_
Pilih    Indonesia English
Perlihatkan  HP1, 2 Laptop 
Bantuan Informasi
Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Tlp/Faks : (021) 8762004, 8762002
Mobile/SMS : 0812 9526 2009,
08523 1234 000
No. WA : 0815 145 78119
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Being Successful is Easy
HOME- Selamat Datang
TUJUAN PENYELENGGARAAN
PTS GOOGLE MAPS
ALBUM FOTO SATYAGAMA
APA KEUNGGULANNYA
ANGKUTAN KE KAMPUS

PENERIMAAN MHS BARU

PROGRAM STUDI

CARI PRODI/JURUSAN LAINNYA

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
DOWNLOAD FORMULIR
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
PENDAFTARAN ONLINE
PERMINTAAN BEASISWA
KONTAK KAMI
Pilihan Pintar
Meningkatkan Karir

UUD 45 Mendukung Kuliah Online ( Kuliah Eksekutif)

Jaringan / Daftar Web
Magister Universitas Satyagama

Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Kuliah Sore/Malam
Daftar Web Utama



Kuliah Online Magister Universitas Satyagama Pts Ptn Symbol
Untuk meningkatkan karir, maka sangat baik sekiranya menjadi mhs Magister Universitas Satyagama
Kuliah Online Magister Universitas Satyagama Pts Ptn 3Kuliah Online Magister Universitas Satyagama Pts Ptn 9Kuliah Online Magister Universitas Satyagama Pts Ptn 2Kuliah Online Magister Universitas Satyagama Pts Ptn 5Kuliah Online Magister Universitas Satyagama Pts Ptn 8Kuliah Online Magister Universitas Satyagama Pts Ptn 1Kuliah Online Magister Universitas Satyagama Pts Ptn 4Kuliah Online Magister Universitas Satyagama Pts Ptn 7Kuliah Online Magister Universitas Satyagama Pts Ptn 10
Lihat juga :   Program Kuliah Sore/Malam
Lihat juga :
Legalitas Kuliah Online (Program Kuliah Eksekutif) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertuang dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituliskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Kuliah Online (Program Kuliah Eksekutif) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kuliah Online (Program Kuliah Eksekutif) memiliki kompetensi yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan asas hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Kampus Satyagama : Jl. Kamal Raya No. 2A Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11730
Tags (tagged): perkuliahan karyawan, didukung, pemerintah dpr ri, legalitas program, perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas, kuliah, online, program kuliah, eksekutif, pemerintah, dpr, ri telah mendorong, memotivasi agar, masyarakatnya, cerdas tanpa mengenal, diskriminasi, sehingga, pendidikan, seluruh masyarakat umumnya, masyarakat pekerja, sepanjang hayatnya kuliah, program, magister universitas, satyagama, program kuliah eksekutif, didukung uud
Kuliah Online (Program Kuliah Eksekutif)   ◪   Kualitas Pendidikan A+
_