Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kuliah Online (Program Kuliah Eksekutif), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
54 - 72 sks
3 - 4 semester
Status Mhs, Status Alumnus/lulusan, Ijazah, Gelar
✮
Alumnus/lulusan serta mhs Kuliah Online (Program Kuliah Eksekutif) maupun Perkuliahan Reguler Magister Universitas Satyagama memiliki IJAZAH, STATUS, KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
✮
Alumnus/lulusan P2K Magister Universitas Satyagama memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/kelompok ilmunya, dan memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
✮
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Online (Program Kuliah Eksekutif) serta Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem Pendidikan
✮
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), demikian juga berdasar perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
✮
Alumnus/lulusan Program S1 Kuliah Online ( Kuliah Eksekutif) Magister Universitas Satyagama juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
✮
Alumnus/lulusan Program S1 Kuliah Online ( Kuliah Eksekutif) Magister Universitas Satyagama memiliki keahlian dalam menyelesaikan masalah juga meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. Hal tsb dikarenakan alumnus/lulusan Program S1 Kuliah Online ( Kuliah Eksekutif) Magister Universitas Satyagama ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang dapat mengembangkan kepiawaiannya dgn bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni.
✮
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.
✮
Bagi mhs kuliah online ( kuliah eksekutif) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengambil kembali mata pelajaran (matakuliah) terkait di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
✮
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1 Kuliah Online ( Kuliah Eksekutif) Magister Universitas Satyagama yaitu mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
✮
Alumnus/lulusan Kuliah Online ( Kuliah Eksekutif) Magister Universitas Satyagama juga disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang disesuaikan dgn bidang keahliannya, keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, juga disempurnakan dgn keahlian memahami ilmu serta pengetahuan sesuai kelompok ilmunya.
✮
Bagi mhs kuliah online ( kuliah eksekutif) yang kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikannya diselenggarakan dgn piawai (terampil) dengan mengintegrasikan Kuliah Online (Program Kuliah Eksekutif) serta Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang berkarier dgn sistem pertukaran waktu / shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
✮
Alumnus/lulusan Kuliah Online (Program Kuliah Eksekutif) Magister Universitas Satyagama memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif, serta keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya; serta mampu meningkatkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi masalah berdasar alur berpikir-sistem.
✮
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
✮
Dgn melalui tata cara tertentu, bila mhs kuliah online ( kuliah eksekutif) yang telah kerja memperoleh tugas kerja lembur, atau kerja dengan sistem pertukaran waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mhs terkait dibolehkan tidak mengikuti kuliah untuk beberapa pertemuan.